PNPM Mandiri adalah program nasional
penanggulangan kemiskinan terutama yang berbasis pemberdayaan
masyarakat. Pengertian yang terkandung mengenai PNPM Mandiri adalah :
- PNPM Mandiri adalah program nasional dalam wujud kerangka kebijakan sebagai dasar dan acuan pelaksanaan program-program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat. PNPM Mandiri dilaksanakan melalui harmonisasi dan pengembangan sistem serta mekanisme dan prosedur program, penyediaan pendampingan dan pendanaan stimulan untuk mendorong prakarsa dan inovasi masyarakat dalam upaya penanggulangan kemiskinan yang berkelanjutan.
- Pemberdayaan masyarakat adalah upaya untuk menciptakan/meningkatkan kapasitas masyarakat, baik secara individu maupun berkelompok, dalam memecahkan berbagai persoalan terkait upaya peningkatan kualitas hidup, kemandirian dan kesejahteraannya. Pemberdayaan masyarakat memerlukan keterlibatan yang besar dari perangkat pemerintah daerah serta berbagai pihak untuk memberikan kesempatan dan menjamin keberlanjutan berbagai hasil yang dicapai.
Sedangkan Tujuan yang ingin dicapai dalam pelaksanaan Program PNPM Mandiri ini adalah :
Tujuan Umum
Tujuan Umum
- Meningkatnya kesejahteraan dan kesempatan kerja masyarakat miskin secara mandiri.
Tujuan Khusus
- Meningkatnya
partisipasi seluruh masyarakat, termasuk masyarakat miskin, kelompok
perempuan, komunitas adat terpencil dan kelompok masyarakat lainnya yang
rentan dan sering terpinggirkan ke dalam proses pengambilan keputusan
dan pengelolaan pembangunan.
- Meningkatnya kapasitas kelembagaan masyarakat yang mengakar, representatif dan akuntabel.
- Meningkatnya kapasitas pemerintah
dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama masyarakat miskin
melalui kebijakan, program dan penganggaran yang berpihak pada
masyarakat miskin (pro-poor)
- Meningkatnya sinergi masyarakat,
pemerintah daerah, swasta, asosiasi, perguruan tinggi, lembaga swadaya
masyarakat, organisasi masyarakat dan kelompok perduli lainnya untuk
mengefektifkan upaya-upaya penanggulangan kemiskinan.
- Meningkatnya keberadaan dan
kemandirian masyarakat serta kapasitas pemerintah daerah dan kelompok
perduli setempat dalam menanggulangi kemiskinan di wilayahnya.
- Meningkatnya modal sosial masyarakat
yang berkembang sesuai dengan potensi sosial dan budaya serta untuk
melestarikan kearifan lokal.
- Meningkatnya inovasi dan pemanfaatan teknologi tepat guna, informasi dan komunikasi dalam pemberdayaan masyarakat.
0 komentar:
Posting Komentar