Ruang lingkup kegiatan PNPM-MANDIRI pada
dasarnya terbuka bagi semua kegiatan penanggulangan kemiskinan yang
diusulkan dan disepakati masyarakat, meliputi :
- Penyediaan dan perbaikan pasarana/sarana lingkungan permukiman, sosial dan ekonomi secara kegiatan padat karya.
- Penyediaan sumberdaya keuangan melalui
dana bergulir dan kredit mikro untuk mengembangkan kegiatan ekonomi
masyarakat miskin. Perhatian yang lebih besar diberikan bagi kaum
perempuan untuk memanfaatkan dana bergulir ini.
- Kegiatan terkait peningkatan kualitas sumberdaya manusia, terutama yang bertujuan mempercepat pencapaian target MDGs.
- Peningkatan kapasitas masyarakat dan
pemerintahan lokal melalui penyadaran kritis, pelatihan ketrampilan
usaha, manajemen organisasi dan keuangan, serta penerapan tata
kepemerintahan yang baik.
Sumber : http://www.pnpm-mandiri.org/index.php?option=com_content&view=article&id=40&Itemid=270
0 komentar:
Posting Komentar