Home » » Tujuan Pengadaan Barang & Jasa

Tujuan Pengadaan Barang & Jasa

Written By PNPM-MPd Kec. Bang Haji, Kab. Bengkulu Tengah on Kamis, 07 Juni 2012 | 00.22


Tujuan Pengadaan Barang & Jasa
PNPM-MPd
 
Pengadaan barang dan jasa ini bertujuan antara lain :

  1. Untuk memperoleh barang (material konstruksi) dan jasa (penyediaan peralatan/perlengkapan) yang berkualitas baik, terjamin persediaannya, dan hemat biaya;
  2. Memudahkan pengawasan, serta menghindari tindak korupsi (mark-up, kolusi, nepotisme dan tindakan lain yang merugikan masyarakat) dikarenakan cara pelaksanaan yang transparan dan akuntabel;
  3. Menyederhanakan ketentuan dan tata cara untuk mempercepat proses pengambilan keputusan dalam pengadaan barang/jasa;
  4. Meningkatkan kemandirian, dan tanggung jawab masyarakat, TPK (Tim Pengelola Kegiatan) dan Panitia.
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

Tentang PNPM

UPK Bang Haji

Jam Garuda


visitor counter
 
Copyright © 2013. PNPM Mandiri - All Rights Reserved
Supported by Smilecodes, Inc
Proudly powered by Blogger