Home » » Kegiatan Pasca Pelelangan (Masa Pelaksanaan) PNPM-MPd Kec.Bang Haji

Kegiatan Pasca Pelelangan (Masa Pelaksanaan) PNPM-MPd Kec.Bang Haji

Written By PNPM-MPd Kec. Bang Haji, Kab. Bengkulu Tengah on Kamis, 07 Juni 2012 | 00.35

Kegiatan Pasca Pelelangan (Masa Pelaksanaan)
PNPM-MPd Kec.Bang Haji

Apabila terdapat perubahan oleh sebab kekeliruan di lapangan atau terjadinya bencana alam termasuk perubahan harga tertentu secara nasional dan sifatnya sudah mengganggu kelancaran pekerjaan, pada prinsipnya TPK dapat mengusulkan revisi. Bila terjadi perubahan maka revisi kegiatan tetap mengikuti prosedur sesuai PTO, yaitu harus dibuat Berita Acara Revisi.
Hasil revisi tersebut dipakai sebagai dasar peninjauan ulang dengan pemasok (bilamana pemasok memang tidak akan mampu melanjutkan kegiatan) dan perundingan dapat untuk mengubah spesifikasi, harga, dan jadwal.

Beberapa contoh kasus yang mempengaruhi kemampuan pemasok untuk memenuhi perjanjian antara lain:
  1. Faktor cuaca, adalah cuaca yang tidak dapat diantisipasi, yang menyebabkan terlambat pengiriman.
  2. Terjadinya bencana alam, adalah suatu bencana alam yang mempengaruhi jalan yang digunakan untuk mengirim bahan sehingga terlambat pengriman.
  3. Keterlambatan penyiapan lokasi, jika TPK terlambat untuk menyiapkan lokasi yang menyebabkan pengiriman ditunda.
  4. Kenaikan harga bahan standar (misalnya harga besi, pipa, atau semen), adalah harga patokan standar (HPS) yang mempengaruhi semua pemasok.
  5. Kenaikan harga bahan bakar kendaraan, adalah kenaikan harga yang sangat mempengaruhi transportasi secara umum.

Bila TPK tidak menyetujui adanya perubahan, maka perjanjian berjalan terus dan sanksi berlaku bila pemasok tidak memenuhi persyaratan. Jika perjanjian dibatalkan, maka TPK wajib mengadakan pelelangan ulang.
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

Tentang PNPM

UPK Bang Haji

Jam Garuda


visitor counter
 
Copyright © 2013. PNPM Mandiri - All Rights Reserved
Supported by Smilecodes, Inc
Proudly powered by Blogger